Hadits Tentang Fidyah Wanita Hamil
Hadits Tentang Fidyah Wanita Hamil. Apakah wanita yang hamil dan wanita menyusui wajib mengqodho puasa yang ditinggalkan ataukah cukup hanya dengan membayar fidyah tanpa mengqodho? Wanita hamil dan menyusui termasuk yang mendapatkan dispensasi dalam berpuasa.
Adapun ada riwayat dari sebagian ulama salaf yang memerintahkan wanita hamil dan menyusui (jika tidak puasa) cukup fidyah (memberi makan) dan tidak perlu. / Cara Bayar Fidyah - Wanita merupakan mahluk yang cukup lembut dan memiliki karunia yang sangat luar yang diberikan oleh Allah SWT.
Ini penjelasan hadis tentang fidyah ibu hamil & menyusui.
Untuk diketahui, fidyah adalah memberi makan orang miskin. Bila wanita hamil tidak puasa Ramadhan karena ditakutkan mendatangkan mudharat bagi Tidak ada fidyah karena dia seperti orang yang sakit dan semua ini tidak ada perselisihan (di antara Ibnu 'Umar RA ketika ditanya tentang seorang wanita hamil yang mengkhawatirkan anaknya, maka beliau. Namun berdasarkan hadits diatas dalam memahami besaran fidyah tersebut para ulama berbeda.